Ciamis, FaktaIndonesiaNews.com – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah dua (2) jabatan, Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), Desa Bayasari dan Desa Kertaharja yang dilaksanakan di Gedung Aula PKK Ciamis, Kamis, (6/09/2023).
Waryo Alfarisi S.Ag diangkat sebagai Kepala Desa Kertaharja Kecamatan Cijeungjing sedangkan Idrus A.Md. yang terpilih sebagai kepala Desa Bayasari Kecamatan Jatinagara berdasarkan hasil musyawarah desa untuk memimpin di sisa waktu sampai dengan tahun 2027 mendatang.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, yang secara langsung melantik 2 Kepala Desa terpilih menyampaikan, dengan terpilihnya kepala desa yang baru saja dilantik semoga bisa memajukan desanya sehingga bisa berkembang.
“Alhamdulillah kita telah bersama-sama melaksanakan pengukuhan pelantikan kepala desa. Untuk kepala desa yang terpilih pegang amanat yang diberikan jangan sampai mengecewakan masyarakat,” Ujarnya.
Lanjut Herdiat mengatakan bahwa dirinya tidak menghendaki adanya bongkar pasang perangkat desa pasca terpilihnya Kepala Desa baik secara PAW maupun definitif.
“Biasanya ketika selesai pelaksanaan Pilkades baik definitif maupun PAW itu ada bongkar pasang perangkat desa dan kami tidak menghendaki itu,” ujar Bupati.
Disisi lain Herdiat juga berpesan kepada para istri kepala desa yang baru saja dilantik untuk terus mendampingi serta membantu suaminya.
“Kepada ibu idrus dan alfarisi dampingi dan bantu suaminya, karena peran istri sangat penting apalagi suaminya sudah menjadi kepala desa,”Katanya.
Terakhir Herdiat berharap kepala desa yang sudah terpilih agar hidup bermasyarakat dan tidak sombong sudah menjadi Kepala Desa.
“Harus bisa berbaur, bersatu dengan masyarakat, jangan rubah sikap mentang-mentang sudah jadi kepala desa sehingga enggan berbaur dengan masyarakat,”Harapnya.
Sumber : www.faktaindonesianews.com