Ciamis, FaktaIndonesiaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) di Hotel Priangan Minggu (03/12/2023).
Acara ini dilaksanakan untuk tujuan sosialisasi terkait kepemiluan, sekaligus mendukung suksesnya gelaran Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Ciamis.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Ciamis Muharam Kurnia Drajat, mengatakan bahwa rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS ini merupakan faktor keterkaitan antara KPU dengan PPK untuk mewujudkan Pemilu yang damai dan lancar, dibutuhkan 7 orang anggota KPPS dan 2 orang Linmas di tiap TPS.
“Kegiatan ini penting sebagai upaya preventif meminimalisasi sekaligus mengantisipasi terjadinya kekacauan dalam penyelenggara pemilu, pendaftaran untuk anggota KPPS ini dimulai dari tanggal 11 sampai 15 Desember 2023” kata Muharam
Selain itu, Muharam menjelaskan tahap pembentukan KPPS ini mulai dari proses rekrutmen sesuai dengan persyaratan, baik dari segi usia untuk KPPS sendiri batasan usia 17 – 55 tahun, minimal pendidikan SMA dan melampirkan skrining riwayat kesehatan.
“Anggota KPPS yang sekarang harus melampirkan Screening Kesehatan dari kedokteran tidak cukup hanya dengan keterangan sehat saja berbeda dengan Pemilu 2019 yang honornya kecil ,” katanya.
Muharam pun memaparkan besaran honor anggota KPPS dan berharap secepatnya anggota KPPS dapat terbentuk,
“Perekrutan anggota KPPS diadakan Desember dengan masa kerja satu bulan dimulai Januari pertengahan hingga pertengahan Februari, besaran honornya untuk ketua Rp.1.200.000,- untuk anggota Rp.1.100.000,- dan untuk Linmas Rp. 700.000,-” pungkasnya .
Diketahui di Kabupaten Ciamis sendiri terdapat 3.943 TPS jadi jika tiap TPS dibutuhkan 9 orang maka sebanyak 30 ribuan orang yang akan di rekrut.
Sumber : faktaindonesianews.com