Ciamis, FaktaIndonesiaNews.Com — Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melaksanakan Kegiatan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) digelar si Aula IAID Ciamis Guna menciptakan PPPK yang lebih Profesional, Jawa Barat, pada Rabu (23/08/2023).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis Dr. H. Asep Saeful Rahmat menyampaikan kepada teman-teman PPPK agar mereka bisa bekerja lebih profesional lagi dan selalu meningkatkan kompetensi agar menjadi guru yang sejati, guru yang disenangi dan guru yang dinantikan oleh peserta didiknya.

“Janganlah menjadi guru yang bernasib tidak baik, karena mereka berperilaku tidak profesional sehingga akhirnya mereka harus diberhentikan secara tidak hormat,” Ujarnya.

“Yang mengikuti binaan ini campuran angkatan 1 dan 2 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengan Pertama (SMP) yang mengikuti sebanyak 300 orang,” Lanjutnya.

Asep mengatakan, untuk tahun 2023 tidak ada guru PPPK yang terkena sanksi. Namun di tahun 2022 ada 3 orang dan diharapkan tidak terulang kembali.

“Kita membutuhkan guru PPPK dan ASN di Ciamis sebanyak 7 ribu dan kita masih kekurangan guru, terlihat saat pemetaan ketika dihitung jumlah guru yang pensiun sehingg kita kekurangan. Sekarang pengadaan guru PNS dan PPPK baru mencapai 3.152 orang, jadi masih kekurangan setengahnya dan kedepannya berharap dapat berangsur-angsur terpenuhi,” Katanya.

Asep juga mengatakan, bahwa kepala sekolah di Ciamis juga masih kekurangan dan syaratnya menjadi guru penggerak. Sementara guru penggeraknya belum banyak sehingga pengangkatannya belum bisa dilanjutkan.

“Mudah-mudahan banyaknya yang lulus sekarang untuk guru penggerak angkatan 78 nanti kita bisa mengangkat mereka menjadi kepala sekolah, kekurangan kepala sekolah jenjang SD ada 84,” Imbuhnya.

Asep menambahkan, penempatan PPPK ditempatkan sesuai arahan Pemerintah Pusat sehingga Pemerintah Daerah menerima ketetapan yang ditetapkan oleh Pusat.

Ditempat yang sama Sekda Ciamis H. Tatang, M.Pd,. mengatakan binaan saat ini yaitu orientasi pada pelayanan dan yang disebut trend saat ini yaitu berakhlak atau ASN berakhlak dan memiliki tagline ‘Bangga Melayani Masyarakat’.

“Tuntutan untuk ASN yaitu bisa melayani masyarakat dan bisa melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dan rasa tanggung jawab,” Katanya.

Tatang menjelaskan, bahwa Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menghimbau kepada para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis agar netral saat Pemilu 2024 mendatang.

“Sudah ditekankan selama pelaksanaan Pemilu yang akan datang ASN di tegaskan untuk netral dan bisa membawa diri sesuai dengan aturan yang ada,” Jelasnya.

“Jadi tidak boleh mengikuti atau tidak boleh ikut dalam kampanye atau ikut untuk mendukung itu tidak diperbolehkan, jadi betul-betul ASN netral,” Sambungnya.

Tatang menegaskan, jika ada ASN yang melanggar akan ada sanksinya dan sudah diatur di Inspektorat dan diatur di BKPSDM.

“Nanti ada sosialisasi pelaksanaan Pemilu dan termasuk tata tertib bagi ASN,” Tegasnya.

Sumber : www.faktaindonesianews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *