INSIDEN24.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali meraih pengakuan atas keberhasilannya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Ciamis pada Jumat, 5 Mei 2023.

Prestasi ini menjadikan Pemkab Ciamis berhasil meraih predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga tahun 2022.

Keberhasilan ini patut dibanggakan dan menunjukkan komitmen yang konsisten dari pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Kami Pemda berupaya semaksimal mungkin menyajikan tata kelola pemerintahan ini dengan baik, walaupun memang masih terdapat kekurangan,” tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA(Aust), ACPA, menyampaikan predikat opini WTP tersebut dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Penyerahan tersebut dihadiri oleh tiga Kabupaten/Kota, yaitu Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi atas raihan prestasi ini. Ia mengungkapkan bahwa predikat opini WTP ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dan partisipasi aktif warga Kabupaten Ciamis.

Hal ini juga menunjukkan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional sesuai dengan standar pemeriksaan.

“Mudah-mudahan dengan bimbingan dan arahan tim pemeriksa ini dapat meluruskan apa yang kita kerjakan,” harapnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah di semua tingkatan Perangkat Daerah.

“Dengan kembali meraih predikat opini WTP, ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah,” ungkap Bupati.

Namun demikian, Bupati menyadari bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis perlu terus menindaklanjuti rekomendasi dan arahan BPK untuk melakukan perbaikan di masa depan.

Bupati berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam waktu yang telah ditentukan.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menyajikan tata kelola pemerintahan dengan baik, meskipun masih terdapat kekurangan, terutama terkait data-data yang dibutuhkan,” pungkasnya.***

Sumber : INSIDEN24.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *