INSIDEN24.COM-Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Kabupaten Ciamis.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu Hidayat mengatakan, Kabupaten Ciamis di tahun 2023 ini menduduki peringkat kedua di tingkat Provinsi Jawa Barat setelah Kota Tasikmalaya.
“Di tahun sebelumnya Ciamis di kategori Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM. Namun di tahun 2023 ini menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM,” kata Deni Wahyu, Selasa 19 Desember 2023.
Selain itu, penghargaan lainnya diberikan kepada Kasubag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Resalita Sondari, SH.
Penghargaan ini diberikan sebagai Pengelola Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) terbaik.
Menurut Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, dengan diraihnya penghargaan tersebut, harapan Kabupaten Ciamis dapat terus konsisten dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam setiap pelayanan publik bagi masyarakat.
Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Kriteria tersebut bertujuan memotivasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5 HAM).***
Sumber : www.insiden24.com