INSIDEN24.COM-Perlu waktu tiga bulan untuk menertibkan kabel Internet dan PLN yang semrawut di sepanjang jalan Ciamis.
Menyusul maraknya perusahaan internet yang telah memasang kabel dan tiang, dari tahun sejak 2016-2023.
Seperti disampaikan Kepala DPMPTSP Ciamis, Rudi saat briefing bersama Diskomimfo dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Jumat, 24 Maret 2023.
“Tidak menutup kemungkinan ada provider yang telah memasang kabel, namun belum menempuh perizinan. Dan ke depan akan ditindaklanjuti jika ada perusahaan yang telah melakukan pemasangan, tanpa izin,” tegasnya.
Ketua APJATEL wilayah Jabar, Sony Setiadi mengatakan, penertiban ini sesuai dengan arahan Bupati Ciamis, H.Herdiat Sunarya, dan hari ini merupakan pergerakan yang pertama, yang sebelumnya telah kita lakukan pendataan operator di Ciamis.
“Setelah itu akan lebih detail sampai kepada memberikan konsekuensi terhadap yang belum punya izin,” jelasnya. Pihaknya, tak segan untuk memutus jaringan internet perusahaan, yang tidak punya izin.
Saat ini, lanjut Sony, tercatat ada tiga provider yang telah memasang kabel dan tiang, namun belum mengurus perizinan, terlihat ada ditemukan punya kabel, tapi numpang ke tiang tanpa pemberitahuan atau kerjasama.
“Target dalam waktu 3 bulan ke depan adalah progress perbaikan kerapihan tata letak kota khusus mengenai kabel internet,” ungkapnya.
Sementara itu, Diskominfo Kabupaten Ciamis, H Tino mengucap syukur atas terlaksananya penertiban kabel internet dan PLN yang semrawut di sepanjang jalan.
“Alhamdulillah hari ini, kita diundang oleh APJATEL, dalam menindaklanjuti intruksi dari Pak Bupati mengenai semrawutnya kabel internet, dan mulai hari ini dilakukan penertiban,” pungkasnya.***
Sumber : https://www.insiden24.com