MPI, Ciamis Jawa Barat – Kejaksaan Negeri Ciamis menggelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan Negeri Ciamis dalam Pendampingan Hukum dan Pendampingan Proyek Strategis Daerah, di Aula Setda Kabupaten Ciamis Selasa (16/01/2024)

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Dra Soimah mengatakan Kejaksaan mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yakni pengamanan dan pendampingan pembangunan proyek strategis daerah.

“Sesuai dengan tupoksi nya Kejaksaan mempunyai tugas untuk melakukan pengamanan dan pendampingan proyek strategis daerah, tentunya kita berharap di tahun depan, sosialisasi serta pendampingan ini dapat terus kita lanjutkan serta semakin dioptimalkan,” ucapnya

Soimah juga mengungkapkan kolaborasi yang dilakukan antara Kejaksaan Negeri Ciamis dan Pemerintah Daerah sudah sangat baik, mulai dari Bupati sebagai pimpinan daerah hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kerjasama kita selama ini sudah sangat baik,Ini kolaborasi yang bagus karena melalui pengamanan, pendampingan serta sosialisasi Kejaksaan Negeri Ciamis dapat memberikan yang terbaik dan mampu menyukseskan pembangunan yang ada dengan baik,” ujarnya.

Soimah pun menambahkan jika Kejaksaan itu bukan sesuatu yang harus ditakuti tapi merupakan wadah untuk saling bekerja sama agar pekerjaan dikerjakan sesuai dengan aturan.

“Sebenarnya kejaksaan bukan hanya yang harus ditakuti mari kita bekerja bersama untuk membangun Ciamis yang lebih baik, untuk pekerjaan yang jauh lebih baik lagi mohon kiranya semua data diberikan transparan untuk memperkirakan kedepan itu seperti apa pekerjaan bapak dan ibu dapat teraplikasi dengan lebih baik,” katanya.

Dalam sambutannya Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya mengucapkan rasa terimakasihnya atas apresiasi serta kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Kejaksaan Negeri Ciamis.

“Terimakasih atas kehadiran dan waktunya serta apresiasi juga terus kita berikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis dan seluruh jajarannya atas pendampingan hukum dan strategis yang terus dilakukan. Pendampingan serta sosialisasi ini juga akan terus kita laksanakan terus ke depan agar pelaksanaan pembangunan serta kegiatan di Kabupaten Ciamis berjalan sesuai koridor dan peraturan,” ucapnya.

Bupati juga menjelaskan sosialisasi sebagai perwujudan kerja sama bidang hukum antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja yang baik terutama di sisi hukum yang perlu antisipasi, waspada, kehati-hatian serta ketelitian dalam pekerjaanya.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk para OPD karena OPD mempunyai tanggung jawab yang luar biasa yang rentan dari sisi hukum apabila pemahaman hukumnya kurang akan menghambat jalannya pembangunan terutama proyek proyek strategi,” ujarnya

Dilanjutkannya, Bupati berharap dengan pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri ini dapat memberikan masukan arahan yang positif untuk bekal para OPD melaksanakan tugas sehari hari.

“Hari ini bapak Ibu sekalian akan menerima arahan bimbingan bagaimana bekerja dengan mengerti aturan hukum, bagaimanapun bapak ibu sebagai kepala OPD dan pengguna anggaran tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Mudah mudahan materi yang disampaikan ada manfaatnya dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis ini menciptakan tatanan pembangunan yang lebih baik,serta Kejaksaan Negeri dapat mendampingi baik di dalam maupun di luar pengadilan,” pungkasnya.

Nay

Sumber : https://patroli-indonesia.com/