Sebanyak 211 orang warga binaan Lapas Ciamis menerima remisi di HUT RI ke 78, hal tersebut disampaikan Kepala Lapas, Soni Sopyan, Bc.I.P.,S.Sos.,M.Si, Kabupaten Ciamis, Kamis,17 Agustus 2023.

Menurutnya, pemberian remisi tersebut terlebih dahulu melalui mekanisme pengusulan dan sebanyak 211 orang yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

“Dari 211 yang mendapatkan remisi, ada 8 orang yang mendapatkan remisi umum, mereka bebas tepat di hari kemerdekaan ini,” ungkapnya.

Soni berharap, mereka yang mendapat remisi umum hari ini, bisa memperbaiki dirinya lebih baik lagi, tetap semangat, lebih mencintai tanah air, bisa lebih produktif lagi di masyarakat.

“Mereka sudah kami bekali saat di lapas, agar mampu beradaptasi kembali dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Ciamis, H.Yana D.Putra, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 211 warga binaan yang sudah mendapat remisi, khususnya bagi yang menerima remisi 2 yang bebas hari ini.

Menurutnya, remisi ini merupakan kebijakan pemerintah setiap HUT RI, dan bagi mereka yang belum mendapat remisi ke depan bisa mendapatkan remisi, dengan berprilaku lebih baik lagi di lapas.

” Jadikan cermin kesalahan di masa lalu, untuk menjadi lebih baik, karena Enak hirupmah nincak Dina bener (bagaimanapun hidup lebih enak jika dalam kebenaran), tidak melanggar aturan,” pesannya.

H.Yana pun berharap, bagi yang mendapat remisi 2 atau bebas, bisa hidup di masyarakat lebih baik lagi, taat pada aturan, pada hukum, bekal yang diperoleh dari hasil binaan di lapas bisa diimplementasikan dengan baik di masyarakat.***

Sumber : www.insiden24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *