Mediapriangan.com – Prestasi Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memberikan pelayanan publik mendapat penghargaan kembali dari Ombudsman RI.

Kali ini Kabupaten Ciamis mendapatkan penghargaan anugerah opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI dengan nilai mencapai 95,32.

Penghargaan anugerah opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tingkat Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Kantor Gubernur Jabar.

Penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan dari pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Asisten Administrasi Umum Sekda Jabar, Dr. Hening Widiatmoko, yang mewakili Pj Gubernur Jabar, Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya,

Juga hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, dan Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan.

Dalam sambutannya, Dr. Hening Widiatmoko menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan hanya prestasi semata, melainkan langkah konkret dalam komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya, di Bandung, pada Jumat, 22 Desember 2023.

Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, dalam sambutannya lebih lanjut mengapresiasi Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang mencapai zona hijau, terutama dengan perubahan indikator penilaian yang sebelumnya bersifat atributif menjadi indikator yang substantif.

Capaian tahun ini menempatkan Kabupaten Ciamis sebagai Zona Hijau dengan Kategori A.

Bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis, opini Kualitas Tertinggi menjadi bukti nyata komitmen dalam melayani masyarakat sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.***

Sumber : https://www.mediapriangan.com/