sWara45.Com.Ciamis-
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan jabatan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) ,diantaranya ,ada 5 Kepala Desa yang diambil sumpah dan dilantik,Baik Pejabat Kepala Desa Antar Waktu, maupun Pejabat Kepala Desa sementara.

(Pjs)”Kepala Desa yang dilantik,diantaranya, Kepala Desa Ciulu,Bahara , Banjaranyar,Sadapaingan,dan Pjs, Kepala Desa Sindang Mukti Panumbangan kabupaten Ciamis,kegiatan Pelantikan tersebut bertempat di Gedung Pkk Ciamis pada jumat 3/11/2023.

Bupati Ciamis Dr H.Herdiat Sunarya ketika diwawancarai sejumlah awak media mengatakan, Kepada mereka yang baru dilantik menjadi Kades Antar waktu, Bupati Herdiat mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat mengemban amanat sebagai Kades antar waktu secara profesional.

Serta, penuh rasa tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis saya ucapkan selamat atas terpilihnya saudara untuk memimpin Pemerintah desa dan masyarakat di Desa. Semoga saudara dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Ciamis.

Herdiat menjelaskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa dalam hal kepala desa berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun maka dilaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa.

Menurutnya, Pemerintah Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat memiliki posisi strategis dalam pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Kepala desa merupakan pemimpin sekaligus pengambil keputusan dan penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Untuk itu Kepala Desa dituntut untuk senantiasa bertindak secara tepat, cepat, benar, adil dan bijaksana,” ungkapnya.

Lanjut Bupati menuturkan.Dalam menjalankan tugas pemerintahan di Desa Para Kades untuk melaksanakan tugas dengan baik jangan sampai Kades terjerat dengan hukum.

“Tidak mau terulang lagi, kades yang merupakan suri tauladan dalam memberikan contoh yang baik, dari sisi ahlak, mental dan moral di Ciamis berhadapan dengan Hukum,”tegasnya.

Terakhir beliau berpesan kepada seluruh Kades dalam menghadapi tahun politik untuk menjaga netralitas dan kondusifitas “Tandasnya.

Sumber : swara45.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *