Kab Ciamis, mediasakti id,- Sebanyak 10 ekor sapi qurban dipotong di pemotongan hewan Ciamis. Sebelumnya, ke 10 ekor sapi qurban tersebut sebelum dipotong melalui beberapa tahapan guna memastikan sapi qurban tersebut sehat dan layak potong sesuai aturan majelis ulama indonesia ( MUI ) Kabupaten Ciamis

Asri selaku Kabid KIKPP Disnakan Ciamis menuturkan, dari hasil pemeriksaan dari ke 10 sapi qurban milik masyarakat baik itu di sisi umur, fisik sebelum sembelih, serta pemeriksaan organ sejauh ini yang kita periksan normal, baik itu dari sisi organ, gigi hewan yang di qurbankan. Tutur Asri. Kamis,29/6/2023

” Tidak ditemukan cacing dalam organ hewan qurban ”

Untuk hewan qurban/ sapi yang masuk ke RPH sebelumya diperiksa dahulu sebelum dilakukan pemotongan.Terang Asri

Lanjut Asri, karena qurban itu berkaitan dengan ibadah, kita bekerjasama dengan MUI dan juga semua fatwa dan syariat disesuaikan dengan syariat islam dan Permentan jadi untuk hewan qurban diusahakan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur. Tegas Asri.*** Dods

Sumber : mediasakti.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *