Mataredaksi.com, CIAMIS — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi organisasi Muhammadiyah karena telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dalam memajukan Kabupaten Ciamis. Salah satunya, para mahasiswa Stikkes Muhammadiyah Ciamis berkolaborasi dengan pemerintah membantu tenaga kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
“Kami sangat berterimakasih dan apresiasi di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten sangat merasa terbantu dengan adanya Stikkes Muhammadiyah dan para mahasiswa yang terjun ke lapangan membantu tugas-tugas medis memberikan vaksinasi keada masyarakat di Kabupaten Ciamis,” ucapnya, Sabtu (3/6/2023).
Kata dia, Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia dan Nusantara selain NU, Persis, dan PUI. Tentu ini merupakan organisasi yang luar biasa.
“Melalui Musda ke-8 Muhammadiyah, ini dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk organisasinya. Mudah-mudahan musyawarah ini mendapat ridha dan berkah dari Allah, sehingga melahirkan pemimpin yang terbaik untuk Dewan Muhammadiyah di Ciamis,” katanya.
Dengan pengurus yang baru, lanjut dia, dapat meneruskan kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) dengan lebih baik lagi.
Dia tak lupa mengucapkan terimakasih juga kepada kepengurusan Muhammadiyah periode sebelumnya yang telah berkoborasi dengan pemerintah.
Organisasi harus mensejahterakan anggotanya dan mencapai tujuan bersama.
Herdiat juga mengatakan bahwa organisasi Muhammadiyah memiliki visi misi yang mulia.
“Organisasi apapun adalah suatu wadah masyarakat untuk mencapai tujuan bersama, hal ini tentu kebersamaan kesatuan dan persatuan. Ini yang diutamakan, paling tidak organisasi ini harus mampu mensejahtetakan para anggotanya dan mengayomi, sehingga tujuan bersama ini tercapai. Apalagi organisasi Muhammadiyah mempumyai visi misi yang sangat mulia,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Herdiat berharap organisasi Islam di Indonesia dapat bersatu. “Semoga semua organisasi islam bisa bersatu yaitu NU, Muhammadiyah, PUI, dan Persis,” harapnya.**
Sumber : mataredaksi.com