Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Kabupaten Ciamis kembali meraih penghargaan, kali ini meraih Posyandu Awards tingkat Jabar tahun 2023.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkab Ciamis dalam usaha kesehatan berbasis masyarakat.

Sehingga mendapat apresiasi dan respon positif dari Pemerintah Provinsi JabarPemberian piagam penghargaan tersebut langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapang Gasibu Bandung Sabtu (19/08/2023).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut prestasi membanggakan juga diraih oleh Posyandu Cempaka III Dusun Cisempu, Desa Giriharja, Kecamatan Rancah.

Menjadi pemenang pertama lomba Posyandu di Ciamis Juara Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Wabup Ciamis, Yana D Putra mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama dan sinergitas seluruh pihak.Seperti Tim Penggerak PKK, Kepala OPD, serta seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, keberadaan posyandu itu sangat strategis pada peningkatan derajat kesehatan warga khususnya ibu dan juga anak.

“Maka dari itu, kata dia, pembinaan posyandu itu harus terus pemerintah atau stakeholder lakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan peringatan HUT Jabar ke 78 ini merupakan peringatan terakhir di masa pemerintahannya.

“Peringatan HUT Jabar tahun ini adalah momentum perpisahan dan berpamitan bagi kami,” ucapnya.

“Pasalnya kami selaku Gubernur dan Wakil Gubernur akan mengakhiri masa jabatan di 5 September nanti,” tambahnya.

Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan selama 5 tahun kepemimpinannya harus hadapkan dengan ujian yang berat berupa pandemi Covid 19.

Namun begitu tidak mengurangi semangat masyarakat Jawa barat untuk terus melakukan pembangunan dan meraih prestasi.

“Tidak kurang sebanyak 545 penghargaan yang diraih oleh Provinsi Jawa Barat dimasa pemerintahannya,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *