Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabupaten Ciamis meraih peringkat dua sebagai kabupaten/kota Peduli HAM berdasarkan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Jabar. Tahun sebelumnya Ciamis masuk dalam kategori Cukup Peduli HAM.

“Naik peringkat dari tahun sebelumnya. Sekarang ada di peringkat dua kota/kabupaten Peduli HAM di Jawa Barat. Peringkat pertama Kota Tasikmalaya,” ujar Kabag Hukum Setda Ciamis Deni Wahyu Hidayat, Selasa (19/12/2023).

Ada juga penghargaan lainnya Pengelola kabupaten/kota Peduli HAM (KKPHAM) terbaik kepada Kasubag Hukum Setda Ciamis Resalita Sondari.

Kabag Hukum Setda Ciamis Deni Wahyu Hidayat mengatakan dengan penghargaan tersebut, harapan Kabupaten Ciamis dapat terus konsisten dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Terutama dalam setiap pelayanan publik bagi masyarakat.

Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) adalah amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Kriteria tersebut bertujuan memotivasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5 HAM).

“Terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemerintahan Daerah, kepada pimpinan SKPD. Khususnya kepada Bupati yang telah memberikan arahan sehingga Penilaian KKP HAM yang dilaksanakan oleh Kemenhukham melalui Kanwil Huk HAM Jawa Barat meriah predikat Kabupaten Peduli HAM,” ujarnya.

“Semoga di tahun-tahun yang akan datang predikat ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Sumber : djavatoday.com