Mataredaksi.com, CIAMIS – Bertepatan dengan hari jadinya yang ke 381 Kabupaten Ciamis mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten mandiri. Prestasi ini didapatkan lantaran dinilai berhasil menambah jumlah desa mandiri dari 116 desa menjadi 178 yang menyandang status desa mandiri.
Atas keberhasilannya membangun desa mandiri, Kabupaten Ciamis mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten mandiri bertepatan dengan hari jadinya yang ke 381
Capaian tersebut membuat skor Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Ciamis meningkat menjadi 0.8249 dan Ciamis dinobatkan sebagai Kabupaten Mandiri Pertama di Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis H. Tatang mengatakan di tahun 2023 Desa Mandiri di Ciamis terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari 116 menjadi 176 Desa membuat Ciamis meraih gelar sebagai Kabupaten Mandiri.
“Indikator untuk mencapai status Kabupaten Mandiri tidak jauh berbeda dengan desa mandiri, tujuannya adalah untuk mencapai target kebijakan umum yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan semua desa di Ciamis menjadi desa mandiri,” kata H. Tatang, Rabu (14/6/2023).
Sumber : mataredaksi.com