Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) terpilih Desa Sindangasih.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, (10/08/2023).
Kepala Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari yang terpilih yakni Nurjamal berdasarkan hasil musyawarah desa untuk memimpin di sisa waktu sampai dengan tahun 2027 mendatang.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, bahwa ia tidak menghendaki adanya bongkar pasang perangkat desa pasca terpilihnya Kepala Desa baik secara PAW maupun definitif.
“Biasanya ketika selesai pelaksanaan Pilkades baik definitif maupun PAW itu ada bongkar pasang perangkat desa dan kami tidak menghendaki itu,” ujarnya.
Herdiat menegaskan Kades mempunyai kewajiban untuk memberikan keyakinan serta kenyamanan pada perangkat desa supaya bisa bekerja bersama-sama.
“Manfaatkan dan kerjakan sesuai fungsinya masing-masing kalau itu semua dilaksanakan maka masyarakat akan aman nyaman dan kondusif,” tegasnya.
Selanjutnya, Herdiat juga berharap Kepala Desa terpilih dapat bekerja dengan tulus serta ikhlas dalam melayani masyarakat.
“Laksanakan tugas sebagai Kades sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ingat bahwa kita semua akan pertanggungjawabannya kelak,” tegasnya.
Herdiat berpesan kepada Kepala Desa untuk dapat bersikap netral dengan tidak menunjukan keberpihakan pada seseorang atau golongan.
“Hati-hati Kuwu itu mempunyai hak pilih dan tidak hilang, Kuwu ini sebagai pemimpin di pemerintahan desa harus betul-betul netral tidak boleh ada keberpihakan,” ucapnya.
“Saya berharap pesta demokrasi ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)
Sumber : djavatoday.com