PR CIAMIS – Bupati Kabupaten Ciamis, Herdiat Sunarya menggelar pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja kepada sebanyak 1932 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Islamic Center Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu 20 Desember 2023.

Bupati Herdiat mengungkapkan kebahagiaannya atas semua yang telah diperjuangkan terhadap pemerintah pusat, supaya PPPK disamakan haknya dengan ASN lainnya. Walaupun, kata Dia, saat ini hanya sebagian yang disetujui termasuk perpanjangan Kontrak dari 1 tahun menjadi 5 tahun dan juga memiliki hak pensiun.

Hal ini semata dilakukan Bupati Ciamis demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam melayani pelayanan dasar yaitu kesehatan dan pendidikan.

“Sungguh bahagia saya secara pribadi atas capaian yang diraih saat ini oleh PPPK Kabupaten Ciamis, semoga kita diberi panjang umur dan keberkahan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi menyampaikan laporan acara kegiatan Pembinaan, dan Penetapan Persetujuan Perpanjangan Perjanjian Kerja Pada PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Dia menyampaikan maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pembinaan kepada aparatur, terutama dalam motivasi kerja serta kewajiban aparatur dalam menjalankan tugasnya.

“Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis,” tukasnya.***

Sumber : https://ciamis.pikiran-rakyat.com/