ciamiszone.id :
BAWASLU,- Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji sebanyak 1.912 anggota dari 514 Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk masa jabatan 2023-2028, di Hotel Pullman Jakarta, Sabtu (19/08/2023) lalu, termasuk 5 orang komisioner Bawaslu Kabupaten Ciamis periode 2023-2028.
Setelah pelantikan, Bawaslu Ciamis menggelar rapat pleno dan menetapkan Jajang Miftahudin sebagai ketua.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin didampingi Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Samsul Maarif mengatakan, sebelumnya di Bawaslu Kabupaten Ciamis ada Vacum of Power dari tanggal 14 Agustus 2023 sampai sebelum dilaksanakan pelantikan oleh Bawaslu RI.
“Hasil pleno tersebut ke-4 komisioner sepakat memilih saya sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis periode 2023 – 2028,” katanya, Selasa (22/08/2023) di Kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis.
Menurut Jajang, sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis yang baru, pihaknya akan meneruskan program kerja Bawaslu periode sebelumnya dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan pemilu.
“Saya akan bekerja lebih baik, sesuai regulasi dan koridor juga sesuai dengan visi misi Bawaslu,” ucapnya.
Diakuinya, dengan adanya pergantian komisioner tentu sedikitnya ada kendala dalam hal penyesuaian, namun Ia berharap para komisioner periode 2023 – 2028 cepat beradaptasi dan bersinergi.
“Karena ada komisioner yang sudah senior maka saya harap secepatnya bisa adaptasi dan bersinergi, sehingga kita dapat bersama-sama mewujudkan Bawaslu Kabupaten Ciamis menjadi lembaga pengawas pemilu yang dapat berkontribusi maksimal, responsif dan berintegritas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024 mendatang,” katanya.
Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Samsul Maarif berharap, ketua yang baru bisa membawa Bawaslu Kabupaten Ciamis lebih baik lagi, lebih solid dan lebih berinovasi lagi dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024.
Berikut Komisioner Bawaslu Kabupaten Ciamis periode 2023-2028
– Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis : Jajang Miftahudin, M.Pd,
– Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi : Samsul Maarif, S.Pd.
– Koordinator Divisi Bidang SDM Organisasi dan Diklat : Irham Fhathiyya Shulha.
– Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa : Fanny Dwiriantini, SH
– Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat : Wulan Sarifah.
– Koordinator Sekertariat, Wahyu Ghifary Setiawan, S.STP, M.M, (Nank)*
Sumber : www.ciamiszone.id