Ciamis, FaktaIndonesiaNews.Com – Entis Atisah (80) seorang warga Limusnunggal, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis Mendapatkan pelayanan Jemput Bola Perekaman E-Ktp dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Senin (03/04/2023).
Diketahui penjemputan perekaman kali ini bermula dari sang cucu pergi ke kantor Disdukcapil ingin membuat E-Ktp untuk nenek, namun, saat ditanya oleh staff dimana pemohon yang ingin direkam ternyata tidak bisa mendatangi kantor dikarenakan sedang dirawat di RS Permata Bunda. Tanpa pikir panjang Ade Ruhiat, SH, MM sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk menugaskan Aep Muplihudin, S.IP sebagai Adminiatrator Database didampingi Peri Herdiana untuk melakukan perekaman E-Ktp.
Penjemputan KTP-elektronik tersebut dilakukan di Rumah Sakit Permata Bunda JL Ir. Iwa Kusuma Sumantri No.1, Kertasari, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ade Ruhiat, SH, MM sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Ciamis yang tidak memungkinkan datang ke Kantor Disdukcapil.
“Tentu saja tujuan penjemputan perekaman E-Ktp ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang berhalangan datang ke kantor,” Ucapnya.
“Alhamdulillah perekaman terhadap ibu Entis berjalan dengan lancar, tinggal nunggu pencetakan ktp elektroniknya,”Sambungnya.
Disisi lain Entis Atisah sebagai warga yang mendapatkan penjemputan perekaman E-Ktp mengatakan sangat berterima kasih kepada Disdukcapil.
“Alhamdulillah saya berterima kasih kepada Disdukcapil karena sudah repot-repot melakukan perekaman E-Ktp kepada saya. Tentunya ini sangat membantu karena saya tidak bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil karena saya sedang dirawat dan tidak memungkinkan untuk pergi ke kantornya,”Ucapnya.
Disdukcapil Kabupaten Ciamis akan terus melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Ikbal
Sumber : FaktaIndonesiaNews.Com
