Ciamis – Pemda Ciamis bersama perusahaan penyedia jaringan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mulai menertibkan kabel internet yang semrawut, Jumat (24/3/2023).
Pantauan detikJabar, para pegawai perusahaan penyedia jaringan Internet berkumpul di Diskominfo Ciamis. Setelah melaksanakan briefing, mereka langsung bergerak menyusuri kabel yang semrawut di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Hadir juga SKPD Pemkab Ciamis yakni Diskominfo, Dinas Perizinan, Satpol PP dan Dishub.

Para petugas pun mulai merapikan dengan memotong kabel internet yang tidak terpakai. Mengelompokkan kabel yang menjuntai menggunakan tali pengikat khusus. Sehingga kabel terlihat lebih tersusun rapi. Dalam menertibkan dan merapikan kabel internet, petugas memakai mobil crane kecil serta berbagai alat lainnya.

Penertiban dan merapikan kabel internet serta kabel PLN itu ditargetkan selesai dalam 3 bulan ke depan. Penertiban kabel internet ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Ciamis.

“Alhamdulillah hari ini kita diundang oleh APJATEL. Menindaklanjuti instruksi dari pak Bupati mengenai semrawutnya kabel internet. Hari ini mulai melakukan penertiban,” ujar Kepala Diskominfo Ciamis Tino Armyanto.

Tino menargetkan penertiban ini bisa selesai dalam waktu 3 bulan. Minimal kabel internet di wilayah perkotaan Ciamis sudah dalam kondisi rapi.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Ciamis Rudi menjelaskan saat ini ada 9 perusahaan internet yang telah terdaftar. Perusahaan tersebut telah memasang kabel dan tiang sejak 2016 sampai 2023 ini. Rudi menyebut tidak menutup kemungkinan ada provider yang telah memasang kabel namun belum menempuh perizinan.

“Tentunya akan ditindaklanjuti apabila ada perusahaan yang telah lakukan pemasangan tapi belum izin,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua APJATEL Wilayah Jabar Soni Setiadi mengatakan penertiban kabel internet ini merupakan arahan dari Bupati Ciamis. Hari ini merupakan pergerakan yang pertama.

“Sebelumnya telah kita lakukan pendataan operator di Ciamis. Selanjutnya sekarang perapian. Tapi untuk aktivitas selanjutnya akan lebih detail sampai memberikan konsekuensi terhadap yang belum punya izin,” tegasnya.

Pihaknya tak segan untuk memutus jaringan internet milik perusahaan yang belum punya izin. Saat ini tercatat ada 3 provider yang telah memasang kabel dan tiang namun belum mengurus perizinan.

“Ada ditemukan punya kabel tapi menumpang ke tiang tanpa pemberitahuan atau kerja sama. Target dalam waktu 3 bulan ke depan sudah ada progres perbaikan terkait kerapian tata letak kota, khususnya mengenai kabel Internet,” pungkasnya.

(yum/yum)

Sumber : detik.com / detikJabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *