CIAMIS, Pewarta.id – Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dimana telah di atur dalam peraturan Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka,
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam sambuatan pembuka kegiatan pembinaan bagi Pengawas, Penilik, dan Pengawas Sekolah se-Kabupaten Ciamis, mulai dari tingkat TK hingga SMP, dilaksanakan di Gedung KH. Irfan Hielmy Komplek Islamic Center Ciamis pada Selasa 31 Oktiber 2023 memgatakan, Kurikulum Merdeka Belajar adalah inovasi dalam pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan minat belajar siswa. Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada siswa dalam memilih minat belajar mereka, mengurangi beban akademik, dan mendorong kreativitas.
Bupati, didepan 1200 peserta se-Kabupaten Ciamis mengungkapkan pandangan positifnya terkait diberlakukannya Kurikulum Merdeka yang baru. Bupati meyakini bahwa kurikulum ini memiliki potensi besar untuk mempercepat cara berpikir dan pembelajaran anak-anak.
Namun, Herdiat juga menekankan pentingnya menjadi bijak dan berhati-hati dalam melaksanakan program-program yang terdapat dalam Kurikulum Merdeka ini. Salah satu aspek utama dalam kurikulum ini adalah penekanan pada toleransi antarumat beragama.
Bupati menegaskan bahwa toleransi merupakan hal yang sangat penting, namun harus dilakukan dengan bijaksana. “Kita semua wajib saling menghormati dan menghargai antar umat beragama, tapi kita tidak perlu sampai terlalu mendalami agama lainnya,” ungkapnya.
Ia juga memahami bahwa para siswa tingkat TK, SD, dan SMP masih dalam tahap perkembangan mental dan pendirian yang perlu diperkuat.
“Pengaruh luar dapat dengan mudah memengaruhi mereka, sehingga para pihak, terutama sekolah dan tenaga pendidik, perlu pandai dalam menghadapi Kurikulum Merdeka ini,” ujarnya.
Ia berharap agar pihak sekolah, khususnya para tenaga pendidik, memberikan contoh yang baik kepada anak-anak atau peserta didik. Dalam konteks ini, Bupati menyadari bahwa mereka memiliki tanggung jawab berat, terutama dalam membentuk akhlak dan mental spiritual anak-anak.
Menyadari target “Indonesia Emas” pada tahun 2045, Bupati Ciamis berharap agar mental anak-anak menjadi kuat, bukan hanya dari segi jasmani, tetapi juga rohani.
Dalam upaya mencapai hal ini, ia mengajak kepala sekolah untuk bekerja sama dengan para ulama dan kiai di wilayah sekolah mereka masing-masing.
Kerja sama ini bertujuan untuk menambahkan jam pelajaran keagamaan di sekolah, dimulai dari tingkat TK. Bupati meyakini bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan keimanan dan ketakwaan anak-anak, yang merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter generasi muda.
Pesan dan arahan Bupati Ciamis menjadi pedoman bagi para pengawas, penilik, dan pengawas sekolah dalam menjalankan Kurikulum Merdeka dengan bijak, serta memberikan landasan yang kuat bagi pendidikan yang berkelanjutan.***
Sumber : pewarta.id