Mediacyberbhayangkara.Com

Ciamis, Jabar – Bupati Ciamis Dr Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah 2 orang Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).Mereka yang dilantik adalah Yayan Muhamad Supyan, AP, S.Ip, MM sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis dan Drs. Syarief Nurhidayat, M.Si sebagai Kepala Inspektur Kabupaten Ciamis.Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Adipati Kusumahdiningrat Setda Kabupaten Ciamis, Rabu (5/7/2023).

Bupati Herdiat dalam sambutannya mengatakan.Untuk menduduki Jabatan kepala Inspektorat dan Disdukcapil tidaklah mudah.Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan tersebut, yaitu harus melalui open bidding, uji kompetensi secara interview, Bupati harus mengusulkan 3 nama kepada gubernur untuk selanjutnya mereka bertiga juga di uji dan setelah itu dari gubernur disampaikan kepada kemendagri melalui KSNnya.

“Dua nama yang dilantik yaitu Syarif dan Yayan mereka yang yang mendapat rekom dari kemendagri melalui KSNnya,” kata Bupati Herdiat.

Bupati Herdiat menegaskan, kepada para pejabat yang telah dilantik agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, tentunya dalam meningkatkan etos kerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bupati, Tugas Inspektorat mempunyai tugas ganda dan berat.
Pertama sebagai Aparat Pengawasan Interen Pemerintah(Apip) dan ke Dua sebagai Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintahan(Sakip) ini yg harus betul-betul dilaksanakan.

“Maju mundur daerah tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat,” Kata Bupati Herdiat.

Begitupun dengan Disdukcapil, Bupati Herdiat berpesan agar memaksimalkan dalam melayani masyarakat terutama dalam administrasi kependudukan.

“Banyak memberikan pemahaman dengan sosialisasi apabila terjadinya kekurangan belangko KTP dan KK, Supaya masyarakat memahami dan tidak merasa resah karena hambatan tersebut,” tegas Bupati Herdiat.

“Harus lebih pro aktif, kita tahu dan menyadari sepenuhnya kita menjalankan Otonomi Daerah tetapi pengendalian dari pemerintah pusat sangat ketat sekali, tetapi saya harapkan pelayanan kepada masyarakat jangan sampai ada keterlambatan, supaya lebih tersa pelayanan kita,” Ujarnya.

Kita ketahui bersama beberapa waktu kebelakang bahwasanya terjadinya kekurangan belangko menjadi pembicaraan dan hambatan bagi mesyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Diakhir sambutannya Bupati mengharapkan agar menjaga lingkungan kerja, supaya terciptanya lingkungan kerja yang dinamis, harmonis dan kompak.

“Sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang lebih maksimal,” tandasnya.

Pantauan media, Hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Ciamis beserta tamu undangan lainnya.

Sumber : mediacyberbhayangkara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *